Sejarah
Sejarah Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan sangat erat kaitannya dengan sejarah Badan Meteorologi` Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Pengamatan meteorologi dan geofisika di Indonesia dimulai pada tahun 1841 diawali dengan pengamatan yang dilakukan secara perorangan oleh Dr. Onnen` Kepala Rumah Sakit di Bogor. Tahun demi tahun kegiatannya berkembang sesuai dengan semakin diperlukannya data hasil pengamatan cuaca dan geofisika.
Pada tahun 1866` kegiatan pengamatan perorangan tersebut oleh Pemerintah Hindia Belanda diresmikan menjadi instansi pemerintah dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium atau Observatorium Magnetik dan Meteorologi dipimpin oleh Dr. Bergsma.
Pada tahun 1879 dibangun jaringan penakar hujan sebanyak 74 stasiun pengamatan di Jawa. Pada tahun 1902 pengamatan medan magnet bumi dipindahkan dari Jakarta ke Bogor. Pengamatan gempa bumi dimulai pada tahun 1908 dengan pemasangan komponen horisontal seismograf Wiechert di Jakarta` sedangkan pemasangan komponen vertikal dilaksanakan pada tahun 1928.
Pada tahun 1912 dilakukan reorganisasi pengamatan meteorologi dengan menambah jaringan sekunder. Sedangkan jasa meteorologi mulai digunakan untuk penerangan pada tahun 1930. Pada masa pendudukan Jepang antara tahun 1942 sampai dengan 1945` nama instansi meteorologi dan geofisika diganti menjadi Kisho Kauso Kusho.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945` instansi tersebut dipecah menjadi dua: Di Yogyakarta dibentuk Biro Meteorologi yang berada di lingkungan Markas Tertinggi Tentara Rakyat Indonesia khusus untuk melayani kepentingan Angkatan Udara. Di Jakarta dibentuk Jawatan Meteorologi dan Geofisika` dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga.
Pada tanggal 21 Juli 1947 Jawatan Meteorologi dan Geofisika diambil alih oleh Pemerintah Belanda dan namanya diganti menjadi Meteorologisch en Geofisiche Dienst. Sementara itu` ada juga Jawatan Meteorologi dan Geofisika yang dipertahankan oleh Pemerintah Republik Indonesia` kedudukan instansi tersebut di Jl. Gondangdia` Jakarta.
Pada tahun 1949 setelah penyerahan kedaulatan negara Republik Indonesia dari Belanda Meteorologisch en Geofisiche Dienst diubah menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika dibawah Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum. Selanjutnya pada tahun 1950 Indonesia secara resmi masuk sebagai anggota Organisasi Meteorologi Dunia World Meteorological Organization atau WMO dan Kepala Jawatan Meteorologi dan Geofisika menjadi Permanent Representative of Indonesia with WMO.
Pada tahun 1955 Jawatan Meteorologi dan Geofisika diubah namanya menjadi Lembaga Meteorologi dan Geofisika di bawah Dartemen Perhubungan dan pada tahun 1960 namanya dikembalikan menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan Udara.
Pada tahun 1965 namanya diubah menjadi Direktorat Meteorologi dan Geofisika kedudukannya tetap dibawah Departemen Perhubungan Udara. Pada tahun 1972 Direktorat Meteorologi dan Geofisika diganti namanya menjadi Pusat Meteorologi dan Geofisika suatu instansi setingkat eselon II di bawah Departemen Perhubungan` dan pada tahun 1980 statusnya dinaikkan menjadi suatu instansi setingkat eselon I dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika dengan kedudukan tetap berada di bawah Departemen Perhubungan.Pada tahun 2002` dengan keputusan Presiden RI Nomor 46 dan 48 tahun 2002` struktur organisasinya diubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen LPND dengan nama tetap Badan Meteorologi dan Geofisika.
Terakhir melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 Badan Meteorologi dan Geofisika berganti nama menjadi Badan Meteorologi` Klimatologi dan Geofisika BMKG dengan status tetap sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen. Pada tanggal 1 Oktober 2009 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi Klimatologi dan Geofisika disahkan oleh Presiden Republik Indonesia saat itu Susilo Bambang Yudhoyono.
Seiring dengan kegiatan meteorologi klimatologi dan geofisika di Indonesia yang perkembangannya dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan pembangunan sarana dan prasarana pengamatan unsur meterologi dan klimatologi juga terus ditingkatkan. Salah satu wujud dari penambahan Stasiun itu adalah dengan dioperasikannya Stasiun Klimatologi Banjarbaru pada tahun 1973 yang dibangun di Jalan Unlam III No 3 Banjarbaru atau lebih tepatnya di area Universitas Lambung Mangkurat kampus Banjarbaru.
Seiring dengan berakhirnya MoU dengan Universitas Lambung Mangkurat pada tahun 2005 Kantor Stasiun Klimatologi Banjarbaru kemudian pindah di Jalan Trikora Banjarbaru yang terletak pada pada koordinat 3.46180 LS 114.84069 BT dan elevasi 48 mdpl. Sejak tahun 2022 berdasarkan Peraturan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika PERBAN No. 1 Tahun 2022 nomenklatur Stasiun Klimatologi Banjarbaru berubah menjadi Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan.
Tugas dan Fungsi
Tugas
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Nomor 1 Tahun 2022` Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan merupakan Stasiun Klimatologi Kelas I yang mempunyai tugas meliputi: melaksanakan pengamatan, pengelolaan data, pelayanan informasi, jasa klimatologi, dan pemeliharaan alat klimatologi.
Fungsi
Stasiun Klimatologi Kelas I Kalimantan Selatan menyelenggarakan fungsi:
a. Pengamatan Klimatologi;
b. Pengelolaan data klimatologi;
c. Pelayanan informasi dan jasa klimatologi;
d. Pemeliharaan alat klimatologi;
e. Koordinasi/ kerja sama; dan
f. Pelaksanaan administrasi dan kerumahtanggaan stasiun.
Visi, Misi dan Tujuan
Visi
Dalam rangka mendukung pelaksanaan visi Presiden maka visi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 2020-2024 dirumuskan sebagai berikut:
BMKG yang berkelas dunia dengan spirit socioentrepreneur untuk mewujudkan lndonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan berkepribadian berlandaskan Gotong-Royong
Terminologi di dalam visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
-
-
-
-
- Kelas Dunia, BMKG dalam hal ini menjadi rujukan tingkat regional dan global. Dimana informasi BMKG menjadi rujukan masyarakat internasional, SDM BMKG berperan aktif dalam organisasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (MKG) Internasional dan menjadi Regional Modelling Centre.
- Socio-Entrepreneur dimaksudkan BMKG dalam menjalankan bisnis pelayanan MKG tidak hanya sekedar melakukan pelayanan informasi untuk publik dan berbagai sektor antara lain sektor transportasi, pariwisata, pertahanan dan keamanan, pertanian dan kehutanan, sumber daya air, energi dan pertambangan, penanggulangan bencana, namun juga memproduksi informasi premium untuk kesejateraan masyarakat menuju penguatan kemandirian keuangan BMKG.
-
-
-
Misi
BMKG melaksanakan misi Presiden dan Wakil Presiden nomor 1 (Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia), Nomor 4 (Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan), dan Nomor 7 (Perlindungan bagi Segenap Bangsa dan Memberikan Rasa Aman pada Seluruh Warga), dengan uraian sebagai berikut:
-
-
-
-
- Menjadikan informasi BMKG sebagai rujukan masyarakat internasional dan mewujudkan Regional Modelling Centre.
- Mendorong SDM BMKG berperan aktif dalam organisasi MKG Internasional.
- Mewujudkan sebagian unit layanan jasa dan informasi BMKG mejadi unit Badan Layanan Umum (BLU).
-
-
-
Tujuan
Tujuan strategis dalam kurun waktu 5 Tahun kedepan ini merupakan penjabaran dan implementasi dari pernyataan misi yang akan dicapai. Untuk merealisasikan visi dan misi, perlu dirumuskan tujuan strategis BMKG 2020-2024 yang dapat menggambarkan terlaksana dan tercapainya visi dan misi. Rumusan Tujuan BMKG adalah sebagai berikut:
-
-
-
-
- Menjamin terselenggaranya pelayanan informasi dan jasa meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika yang cepat, tepat, akurat, luas cakupan dan mudah dipahami untuk keselamatan, kesejahteraan, ketahanan dan berkelanjutan yang menjadi rujukan masyarakat internasional.
- Terwujudnya ketangguhan ekonomi dan masyarakat terhadap faktor MKG.
- Terwujudnya lembaga dengan tata kelola yang transparan, bersih, akuntabel dan berkualitas, serta mampu mewujudkan layanan premium menuju penguatan kemandirian keuangan BMKG.
-
-
-
![]()
